Selasa, 01 Juli 2014

Opini: Gangguan Debu Sebagai Masalah Bersama


Laporan Langsung dari Yogyakarta

Tersendatnya aktifitas masyarakat Yogyakarta akibat hujan abu kiranya dimaklumi. Dampak baik kesehatan maupun perekonomian cenderung merugikan meskipun dalam beberapa waktu ke depan, diperkirakan kesuburan tanah akan meningkat akibat senyawa hara dalam kandungan abu tersebut. Sekarang marilah beberapa pihak diapresiasi atas usaha keras mereka meminimalisir penebaran debu. Sementara apresiasi diberikan, sebagian pihak lain harus pula ditegur karena keegoisan mereka agar penanganan debu dan bencana lain lebih efektif di masa mendatang.

Masyarakat Dan Aparat Negara
            Tengah hari pada Jumat, 14 Februari 2014, beberapa laporan menyebutkan bahwa jarak pandang di DIY dan sekitarnya minim. Minimnya jarak pandang menyebabkan kecelakaan terjadi. Korban luka segera dievakuasi dan beroleh penanganan. Berita menyoal minimnya jarak pandang ini masih diwartakan hingga hari kedua dan hari ketiga. Namun, tidak banyak orang menyimak bahwa minimnya jarak pandang tidak terjadi di semua tempat.
            Tebalnya abu pada jalanan, atap gedung, dan atap rumah tidak dapat dibersihkan dengan segera. Beberapa tempat seperti Bantul, Kulonprogo, pada Jumat (14/2) Sore telah sigap menyiram debu dengan peralatan pertanian yang dimiliki. Jarak pandang pada titik-titik masyarakat sigap ini telah berangsur normal dan tebaran debu dapat diminimalisir. Sikap guyub dan gotong royong dari masyarakat terbukti efektif dalam rangka mengurangi gangguan dari hujan abu ini.
            Pada beberapa tempat lain, Lembaga Aparatur Negara, seperti TNI dan petugas lain, telah berusaha dengan gigih membersihkan debu di areal pos komando dan sekitarnya. Tindakan ini cenderung positif dan sangat membantu. Pengguna jalan tidak terganggu oleh banyak debu ketika melintas di areal sekitar pos.

Masalah Bersama?
            Memang, penanganan debu yang dilakukan oleh pemerintah belumlah maksimal. Banyak lembaga dan instansi pemerintah telah berusaha tetapi kerugian akibat debu tetap dirasakan. Upaya pengurangan debu menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaksanaannya dilakukan oleh instansi yang mewakili. Disinilah masalahnya, penanganan debu dilakukan oleh aparat keamanan dan petugas kebersihan kota. Dalam kenyataan di lapangan, upaya penanganan debu hanya dilakukan oleh beberapa instansi tanpa melibatkan semua aparat pemerintahan. Seolah masalah debu hanyalah masalah dari aparat keamanan dan instansi kesehatan saja.
            Debu telah mengguyur seluruh DIY. Sebagian masyarakat segera menyadari gangguan debu sehingga mereka bergotong-royong membersihkan debu yang ada. Di beberapa titik di Kota Yogyakarta, debu beterbangan dan jarak pandang minim hingga hari ketiga. Tidak tampak warga masyarakat yang bergotong-royong membersihkan debu pada area itu. Masyarakat tidak bergotong-royong pada area pertokoan dan gedung-gedung perkantoran. Sementara gedung-gedung ini cenderung menutup diri demi mencegah debu masuk ke dalamnya. Hydrant dan selang air dibiarkan menganggur dan hanya digunakan jika terjadi kebakaran saja.

Tawaran
            Melenyapkan debu adalah hal mustahil dilakukan dalam sekejap. Penanganannya butuh usaha ulet dan tekun tak kenal menyerah. Masyarakat haruslah menyadari bahwa gangguan debu adalah masalah bersama yang harus ditanggulangi bersama pula. Tidak perlu lagi ada masyarakat yang menganggur dan egois mengamankan aset pribadi sementara kerja bakti lingkungan sedang berlangsung.
            Pemerintah dalam hal ini dapat melakukan beberapa hal. Pertama, menggerakkan semua instansi untuk terjun mengurangi debu dengan cara masing-masing di lingkungan DIY seperti pemadam kebakaran untuk penyiram debu. Kedua, menegur semua pengelola gedung untuk menggunakan hydrant dan sumber air lain dalam usaha penyingkiran debu dan memberi apresiasi kepada masyarakat yang bergotong-royong. Ketiga, pemerintah memberi teladan dalam bentuk aksi nyata yang bisa dicontoh langsung oleh masyarakat. Demikian, kiranya gangguan akibat debu ini dapat berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar