Selasa, 31 Maret 2015

Manajemen Konflik, Transformasi Konflik, atau Resolusi Konflik?

Konflik berpotensi timbul dalam diri seseorang. Kadang juga konflik itu terbagi kepada orang lain. Yang menarik adalah bahwa setiap orang berpotensi pula untuk menciptakan konflik untuk kebaikan baru atau memulihkan seseorang dari trauma konflik.

Berikut adalah strategi yang dipakai oleh seorang yang suka menjadi mediator atau ingin berdamai dan memperbaiki relasi yang koyak. Bagaimanakah strateginya?

Strategi yang dipakai biasanya adalah IDT.

I = Identifikasi masalah yakni dengan mengenali atau memahami konflik yang dihadapi.

D = Daftar masalah yakni dengan memunculkan alternatif yang dapat didiskusikan oleh dua belah pihak.

T = Tentukan solusi yang tadi sudah didaftar, dianalisa. Solusi itu biasanya adalah think win-win antara dua belah pihak dan bagaimana baiknya ke depan.

Demikian langkahnya.
Selamat mencoba!

Senin, 09 Maret 2015

Siapa Sajakah Yang Menyusun Konsep Tata Gereja GKSBS? Kita Tilik Nama-nama Tokoh Yang Berperan di dalam Prosesnya.

AKTA SIDANG X KONTRAKTA SINODE GKSBS
Di GKSBS Jambi
Hotel Ratu Jambi, 8-10 Agustus 2012

Artikel 18
Panitia AD HOC
AMANDEMEN TATA GEREJA GKSBS

Menimbang:
  1. LPJ MPS GKSBS tentang draf amandemen TGTL
  2. perlunya optimalisasi penyusunan TGTL

Mengingat:
  1. Pasal 14 Tata Gereja dan Tata laksana GKSBS Bab XII tentang perubahan, ayat 124 tentang prosedur
  2. Akta Sidang IX Sinode GKSBS Artikel 24 tentang Perubahan THTL GKSBS
 Memutuskan:
  1. Tugas panitia adalah menghasilkan draf Tata Gereja GKSBS yang final partisipatif.
  2. tahapan-tahapan kerja panitia ad Hoc Amandemen TGTL:
    1. konsolidasi panitia (membuat perencanaan kegiatan) bulan Agustus 2014
    2. inventarisasi/pengumpulan bahan/inventarisasi masalah jemaat tentang TGTL (Waktu 6 bulan/september 2012 – Maret 2013) dengan hasil terkumpulnya data, bahan, proses, masalah-masalah tentang TGTL)
    3. analisa dan penyusunan naskah akademik (6 bulan/April – Agustus 2013, hasilnya: naskah akademik TGTL)
    4. Penjemaatan TGTL dan evaluasi/tanggapan jemaat dalam bentuk seminar dan sosialisasi di jemaat (September 2013 – Agustus 2014) finalisasi draft TGTL: Oktober 2014-Desember 2014)
    5. Pengesahan TGTL GKSBS yang baru pada Sidang Sinode (Agustus 2015).

  1. Hubungan tata kerja panitia:
    1. konsultasi, partisipasi: setiap 3 bulan sekali bersama dengan MPS , untuk men ”sharing” kan hasil terakhir yang telah dicapai.
    2. Panitia menyampaikan kepada MPS bersamaan dengan rapat MPS, perkembangan  dan hasil kerja panitia untuk didistribusikan ke klasis-klasis.
    3. Setiap klasis bertanggungjawab dalam penjemaatan draf TGTL yang dihasilkan dan memberikan tanggapan.
    4. Anggota panitia Ad Hoc terdiri dari keterwakilan tiap klasis 1 orang dan orang-orang yang dipandang mampu atau potensial oleh sidang.
    5. Bila anggota panitia dari utusan klasis tidak dapat mengikuti aktif/berhalangan maka klasis mengusulkan penggantinya
    6. Biaya panitia bersumber dari anggaran Sinode GKSBS
    7. Anggota Panitia Ad Hoc:
1.      Pdt. Eko Nugroho (Klasis Belitang)
2.      Pdt. Parningotan Siagian (Klasis Seputih Rahman)
3.      Pdt. Suwarno (Klasis Buay Madang)
4.      Pdt. Prasetyanto Aji (Klasis Pugung Raharjo)
5.      Pdt. Agus Miswanto (Klasis Jambi)
6.      Pdt. Kurniawan Diwanto Wijaya (Klasis Bandarjaya)
7.      Pdt. Kris Hermawan Santoso (Klasis Kotabumi)
8.      Pdt. Suwaji (Klasis Palembang)
9.      Pdt. Heri Surawan (Klasis Metro)
10.  Pdt. Purwanto (Klasis Sri Bhawono)
11.  Pdt. Purnomo Sidi (Klasis Tulang Bawang)
12.  Pdt. Kristiawan Heru (Klasis Tanjung Karang)
13.  Pdt. Imanuel Damayanto (Klasis Bengkulu)
14.  Pnt. Christine Suryaningsih
15.  Pdt. Erik Timotius Purba
16.  Pdt. Totok T. Sarwono
17.  Pdt. Riyo Purnomo
18.  Pdt. Surahmat Hadi
19.  Pdt. Sri Yuliana
20.  Pnt. Pilipus HS